Senin, 26 November 2012

Seni, Sastra dan Islam

Dalam paradigma seni sastra dan Islam, konsep baku seni sastra dalam perspektif Islam belum disepakati secara menyeluruh. Belum matangnya paradigma sastra dalam perspektif Islam disebabkan karena adanya perdebatan dan kontroversi yang tidak pernah tuntas tentang seni sastra dalam perspektif Islam. Di satu sisi sebagian besar orang muslim mengatakan bahwa Islam sama sekali tidak bertentangan, apalagi melarang seni sastra. Bahkan Menurut Sayyed Hosen Nasr (1993: 99) Sastra menjadi kajian penting untuk memahami hubungan antara seni dan spiritualitas Islam. Karena ajaran Islam berdasarkan pada firman Tuhan yang diwahyukan sebagai kitab suci, maka sastra menempati posisi yang utama dan istimewa di antara berbagai bentuk seni yang ada di hampir seluruh masyarakat Islam.
Mereka yang menerima seni dan sastra akan menunjukkan dengan penuh semangat berbagai dalil baik aqliyah: bahwa al-Quran sendiri mengandung nilai artistic yang sangat tinggi, histories: bahwa hingga kini tilawah al-Quran dan khat atau kaligrafi tersebar luas, maupun naqliyah: semacam hadis yang mengatakan bahwa Allah itu indah dan menyukai keindahan. Akan tetapi di sisi lain sejarah menjadi saksi bahwa umat Islam belum pernah memiliki lembaga sekecil apapun yang secara formal dan sistematis guna melakukan kajian tentang seni secara utuh. Karena itulah hingga sekarang kita belum memiliki konsep yang mapan dan aplikabel dalam bidang ini, baik secara filosofis (estetika atau filsafat seni Islam, yang merumuskan batasan nilai keindahan sesuai ajaran Islam), teoritis (sejarah, struktur dan klasifikasi: apakah ada seni Islam ataukah hanya ada seni Muslim), praktis (kajian tentang teknik-teknik perbidang) maupun apresiatif (kritik seni yang mengkaji perkembangan seni Islam dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat Muslim). Akibatnya, sekarang seni di dunia Islam seakan terkucil dari perkembangan masyarakatnya sendiri maupun dari perkembangan seni dari masyarakat yang lebih luas, karena tidak adanya instrument untuk dikomunikasikan. Sementara di Barat, post art yang notabene baru tumbuh pada dekade 60-an sudah dapat berkembang dengan estetika, teori maupun apresiasi yang sistematis, bahkan telah melahirkan diversifikasi semacam feminist art tahun 70-an yang mencoba mengembangkan wacana seni perempuan, dan memasuki era 80-an multiculturalist art yang memperjuangkan seni kelompok pinggiran dan masyarakat tertindas (Al-Faruqi, 1999: vii).
Pada masa sekarang, arti sastra sudah dapat ditempatkan pada posisi yang proporsional. Di kalangan umat Islam sendiri sastra sudah dapat diterima kembali dan menjadi konsumsi sehari-hari untuk kehidupan dan keperluan dakwah. Keterlibatan ulama dalam dunia sastra bukan fenomena baru. Jauh sebelum Indonesia merdeka gejala semacam itu sudah ada bahkan sejak zaman Wali Songo. Pada era modern, Hamka adalah ulama pertama yang menjadi pelopor keterlibatan ulama di dunia sastra. Karya sastranya yang sangat terkenal diantaranya adalah: Di Bawah Lindungan Ka’bah dan Tenggelamnya Kapal van der Wijck. Ebo menyatakan (2003:121) bahwa sampai tahun 1990-an sangat sedikit ulama yang muncul berdakwah lewat dunia seni dan sastra. Selain Muhammad Zuhri satu ulama yang mengisi kelangkaan itu adalah KH. Mustofa Bisri yang meluncurkan karyanya lewat Penerbit Pustaka Firdaus Jakarta Ontologi Puisi Ohoi 1994.
Muhammad Qutub - seorang ulama Mesir adik dari tokoh sentral dan pendiri Ikhwan Muslimin (Islamic Brotherhood) Sayyid Qutub- dalam bukunya Manhaj al-Fan al-Islamy mengatakan, bahwa pendapat yang mengatakan agama itu mencari kebenaran, seni sastra mencari keindahan. Agama sangat menjunjung akhlak dan al-Quran, sedang seni membenci aturan termasuk aturan moral. Maka seni Islam haruslah merupakan kumpulan nasihat dan kata hikmah.
Menurutnya wilayah objek seni dan sastra Islam adalah semua wilayah kehidupan yang diungkap dari jiwa yang penuh iman dan mengeksplorasi dengan penuh keimanan. Dalam mengungkap segi-segi kehidupan tidak sempit, misalnya dalam mengungkap hubungan antar jenis manusia, tidak berhenti hanya pada masalah seksualitas. Masalah hubungan antar jenis dalam hal seksualitas diungkap, tapi kemudian lebih dari itu dikembangkan lagi dalam aspek-aspek lain tentang nafsu dan aspek-aspek kehidupan yang lebih luas. Kemudian dalam masalah cinta tidak hanya cinta antar manusia antara laki-laki dan perempuan, tapi lebih dari itu adalah menggapai wilayah cinta yang lebih luas; cinta ketuhanan, cinta kemanusiaan, yang diungkap secara luas dan mendalam tidak hanya kecintaan terhadap seksualitas (Qutub, 1987: 127).
Dalam buku Warisan Sufi yang ditulis oleh Seyyed Hossein Nasr (2002: 41) mengemukakan bahwa secara bertahap, meskipun agak terlambat, dunia Barat mulai menyadari bahwa seni Islam bukanlah sebuah koleksi aneh object de art, atau relik-relik pelik yang diciptakan oleh sebagian orang yang menyebut diri mereka Muslim, melainkan bahwa ia pada dasarnya adalah buah spiritual dari pewahyuan Islam.
Dari semua bentuk seni yang diciptakan dalam peradaban Islam yang besar, seni Persia tentu saja paling berbeda dan luas, yang memiliki etos khasnya sendiri, pandangan dunia dan makna simbolis khusus, seni yang secara tak terelakkan berhubungan dengan sufisme, dan sesungguhnya seluruh pandangan-dunia teoretislah yang memungkinkan seni ini benar-benar dimunculkan dari ajaran-ajaran filosofis dan metafisik Sufi. Pada tataran yang lebih eksternal, kemunculan dan adaptasi bentuk-bentuk seni tertentu oleh kaum Sufi memungkinkan eksistensi seni terus berlanjut, terutama berkaitan dengan seni musik.
Islam sendiri benar-benar menganggap aspek Ketuhanan sebagai keindahan, dan gambaran ini dijadikan tumpuan istimewa dalam Tasawuf, yang secara alami berasal dan mengandung inti (haqaiq) ajaran Islam. Maka bukanlah suatu kebetulan apabila karya-karya yang ditulis para Sufi, baik puisi maupun prosa, merupakan karya agung dalam kualitas dan keindahan (Abdul Hadi, 2001: 10).
Tradisi golongan sufi menjadi penggemar dan pencinta seni tampak di dalam amalan sama’ (audicy) yang di dalam sejarahnya telah memeriahkan kehidupan masyarakat Islam. Sama’ adalah sejenis konser musik keruhanian disertai zikir, tari-tarian, pembacaan dan penciptaan puisi. Kegiatan ini telah dikenal oleh para sufi sejak abad ke-19 atau mungkin satu abad sebelumnya. Pengalaman para sufi menyertai upacara sama’ membuat mereka insaf bahwa puisi memang merupakan media yang tepat bagi pengungkapan pengalaman keagamaan dan keruhanian mereka yang mendalam, kompleks dan subjektif. Oleh sebab itu tidak mengherankan apabila para pengkaji seperti Smith melihat bahwa ajaran paling murni dan tipikal tentang tasawuf kebanyakan ditulis dalam bentuk puisi
Abdul Hadi (2001: 11) dalam disertasinya menegaskan bahwa tasawuf tidak hanya merupakan gerakan keagamaan tetapi juga merupakan gerakan sastra. Braginsky (1993) menyebut tasawuf sebagai gerakan sastra dengan istilah tasawuf puitik, sedang tasawuf yang ditulis dalam bentuk doktrin keruhanian disebut sebagai tasawuf kitab.
Pertemuan agama dengan seni sudah ada sejak zaman dahulu kala, bahkan sebelum turunnya agama samawi, ritual keagamaan dan do’a-do’a diiringi dengan tarian-tarian, irama, lagu dan musik untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Ritual ibadah itu sendiri merupakan salah satu bentuk seni selain bacaan-bacaan yang didengungkan (Mahmud Salim, 1996:12).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar